Senin, 02 Oktober 2017

Apa Itu PKn?

Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan

Pendidikan Kewarganegaraan (Citizenship) merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan diri yang beragam dari segia agama, sosio-kultural, bahasa, usia dan suku bangsa untuk menjadi warga Negara tang cerdasm terampil, dab berkarakter yang diamanatkan oleh pancasila dan UUD 1945 (Kurikulum Berbasis Kompetensi, 2004). Pendidikan Kewarganegaraan mengalami perkembangan sejarah yang sangat panjang, yang dimulai dari Civic Education, Pendidikan moral pancasila, pendidikan pancasila dan kewarganegaraan , sampai yang terakhir pada kurikulum 2004 berubah namanya menjadi mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan.
Pendidikan Kewarganegaraan dapat diartikan sebagai wahana untuk mengembangkan dan melestarikan nilai luhur dan moral yang berakar pada budaya bangsa Indonesia yang diharapkan dapat diwujudkan dalam bentuk perilaku kehidupan berbangsa dan bernegara.
Landasan PKn adalah Pancasila dan UUD 1945, yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia, tanggap pada tuntutan perubahan zaman, serta Undang Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Kurikulum Berbasis Kompetensi tahun 2004 serta Pedoman Khusus Pengembangan Silabus dan Penilaian Mata Pelajaran Kewarganegaraan yang diterbitkan oleh Departemen Pendidikan Nasional-Direktorat Jendral Pendidikan Dasar Menengah-Direktorat Pendidikan Menengah Umum.
Hasil gambar untuk pendidikan kewarganegaraan

Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan

Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri para calon-calon penerus bangsa yang sedang dan mengkaji dan akan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni.
Selain itu juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang berbudi luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, professional, bertanggung jawab, dan produktif serta sehat jasmani dan rohani.
Pendidikan kewarganegaraan yang berhasil akan membuahkan sikap mental yang cerdas, penuh rasa bertanggung jawab dari peserta didik. Sikap ini disertai perilaku yang:
1.      Beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME serta menghatai nilai-nilai falsafah bangsa.
2.      Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam masyarakat berbangsa dan bernegara.
3.      Rasional, dinamis, dan sabar akan hak dan kewajiban warga Negara.
4.      Bersifat professional yang di jiwai oleh kesadaran bela Negara.
5.      Aktif memanfaakan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni untuk kepentingan kemanusiaan, bangsa dan Negara.
Melalui pendidikan Kewarganegaraan, warga Negara Republik Indonesia diharapkan mampu “Memahami”, menganalisa, dan menjawab masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat, bangsa dan negaranya secara konsisten dan berkesinambungan dalam cita-cita dan tujuan nasional seperti yang di gariskan dalam pembukaan UUD 1945.

Manfaat Mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan

Sebagai manusia, tentunya seseorang butuh ilmu pengetahuan yang cukup untuk dapat beradaptasi dengan lingkungannya. Dalam prosesnya, perolehan ilmu pengetahuan didominasi dan identic dengan kegiatan pembelajaran. Dan diantara manfaatnya adalah seorang pendidik dapat membantu peserta didik untuk mengembangkan potensi yang ia miliki, meningkatkan kreatifitas, memajukan pola piker yang masih sederhana menjadi terarah dan yang terpenting adalah perubahan dalam tingkah laku (yang lebih baik).

Dalam hal ini, sangat erat kaitannya dengan pendidikan kewarganegaraan karena tujuannya yang sangat terarah dan memerlukan penyesuaian antara kedua hal tersebut diantara tujuan mempelajari pendidikan kewarganegaraan adalah yang Pertama mengerti peran, hak dan kewajiban kita sebagai bagian dari suatu Negara ketika kita semua sudah tahu dan mengerti kewajiban yang harus dilakukan dan hak yang didapatkan, maka kita bisa menjalankannya dengan penuh tanggung jawab sesuai peraturan ataupun menuntut hak-hak yang mungkin belum terpenuhi sebagai warga Negara. Kedua memotivasi kita untuk memiliki sifat nasionalisme dan patriotism yang tinggi. Artinya setelah mengerti peran dan keadaan Negara,kita seharusnya menjadi warga Negara yang cinta pada tanah air dan rela berkorban demi bangsa dan Negara, artinya kita jadikan pembelajaraan pendidikan kewarganegaraan sebagai pedoman kita dalam berpikir. Ketiga meningkatkan kesadaran kita dalam peran aktif dalam melaksanakan bela Negara. Karena membela Negara tidak harus dalam bentuk wujud perang tetapi bisa diwujudka dengan cara lain misalnya pendidikan yang salah satunya adalah pendidikan .
Sumber :
http://sinaupkn.blogspot.co.id/2012/01/apa-itu-pkn.html
https://irfanramadhan4.wordpress.com/2011/03/01/pengertian-dan-tujuan-pendidikan-              kewarganegaraan-pegertian/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar