Kamis, 12 Januari 2017

Masalah Sosisal Budaya (Pencemaran Lingkungan)







Pencemaran Udara Related Keywords & Suggestions - Pencemaran Udara ... 
PENDAHULUAN
Tanpa disadari banyak dari tindakan masyarakat yang menyimpang dari nilai-nilai yang berlaku di masyarakat itu sendiri. Dengan tindakan menyimpang tersebut hingga menimbulkan suatu keadaan yang disebut masalah sosial.
Masalah sosial merupakan suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan hidup  kelompok sosial. Atau, menghambat terpenuhinya keinginan keinginan pokok warga kelompok sosial tersebut sehingga menyebabkan kepincangan ikatan sosial. Dalam keaadaan normal terdapat interaksi serta keadaan yang sesuai pada hubungan-hubungan antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat. Kepincangan-kepincangan yang dianggap sebagai masalah sosial oleh masyarakat tergantung dari sistem nilai sosial dalam masyarakat . oleh karena itu, ada beberapa persoalan yang dihadapi oleh masyarakat yang pada umumnya sama salah satunya yaitu pencemaran lingkungan
Jika kita lihat sekeliling kita saat ini banyak kita dapatkan masyarakat yang tidak peduli dengan lingkungannya sendiri yang berdampak buruk.tingkat kesehatan masyarakat itu sendiri menurun. Pencemaran akan terjadi apabila di lingkungan manusia baik yang bersifat fisik, biologis maupun sosial terdapat suatu bahan yang merugikan dalam kehidupan bermasyarakat hal itu di sebabkan karena bahan tersebut terdapat dalam konsentrasi yang besar yang pada umumnya merupakan hasil dari aktivitas manusia sendiri. Masalah pencemaran ini biasanya dibedakan dalam beberapa klasifikasi seperti, pencemaran udara, pencemaran air, serta pencemaran kebudayaan.Sehubungan dengan masalah soaial pencemaran lingkungan inilah maka penyusun akan membahas materi tersebut dalam makalah ini.
a.       Apa yang dimaksud dengan masalah sosial ?
b.      Apa yang di maksud dengan pencemaran lingkungan ?
c.       Fakta-fakta pencemaran lingkungan yang terjadi di masyarakat

Masalah sosial merupakan suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan hidup  kelompok sosial. Atau, menghambat terpenuhinya keinginan keinginan pokok warga kelompok sosial tersebut sehingga menyebabkan kepincangan ikatan sosial. Dalam keaadaan normal terdapat interaksi serta keadaan yang sesuai pada hubungan-hubungan antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat. Kepincangan-kepincangan yang dianggap sebagai masalah sosial oleh masyarakat tergantung dari sistem nilai sosial dalam masyarakat . Oleh karena itu, ada beberapa persoalan yang dihadapi oleh masyarakat yang pada umumnya sama salah satunya yaitu pencemaran lingkungan.
Pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkakannya makhluk hidup, zat energy, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau proses alam sehinnga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya .
Pencemaran akan terjadi apabila di lingkungan manusia baik yang bersifat fisik, biologis maupun sosial terdapat suatu bahan yang merugikan dalam kehidupan bermasyarakat hal itu di sebabkan karena bahan tersebut terdapat dalam konsentrasi yang besar yang pada umumnya merupakan hasil dari aktivitas manusia sendiri. Masalah pencemaran ini biasanya dibedakan dalam beberapa klasifikasi seperti, pencemaran udara, pencemaran air, serta pencemaran kebudayaan.
2.3 Pencemaran Lingkungan sebagai Salah Satu Masalah Sosial Budaya
Pencemaran lingkungan merupakan salah satu akibat dari subsidi energi yang dimasukkan oleh manusia kedalam lingkungan buatannya. Untuk memajukan pertanian, misalnya diperlukan pupuk (ZA) sesuai dengan kebutuhan dengan tanah yang digarap. Untuk membuat pupuk diperlukan pabrik. Pabrik tidak hanya menghasilkan pupuk tetapi juga asap sebagai hasil pembakaran dan bahan buangan pabrik (waste product).
Semula diduga penyemaran hanyalah terdiri dari bahan-bahan yang relative baru misalnya ; plastic, kaleng, dan lain sebagainya. Akan tetapi, ternyata bahan-bahan “lama” juga mungkin mencemarkan lingkungan. Di samping itu, perbuatan-perbuatan atau tinglah laku manusia dapat digolongkan dalam bahan pencemaran yang kemudian menghancurkan dirinya sendiri
Pencemaran lingkungan atau polusi adalah perubahan pada lingkungan yang tidak dikehendaki karena dapat memengaruhi kegiatan, kesehatan dan keselamatan makhluk hidup. Perubahan tersebut disebabkan oleh suatu zat pencemar yang disebut polutan. Suatu zat dapat dikatakan sebagai polutan apabila bahan atau zat asing tersebut melebihi jumlah normal, berada pada tempat yang tidak semestinya dan berada pada waktu yang tidak tepat. 
Lingkungan yang tercemar, keadaan ekosistemnya tidak seimbang akibat masuknya polutan ke dalam lingkungan tersebut. Sedangkan lingkungan alami memiliki ekosistem yang seimbang. Seperti contoh, udara di desa terasa segar karena banyak ditumbuhi pepohonan hijau. Hal ini menunjukkan di desa itu udaranya belum tercemar. Adapun di kota yang padat penduduknya, udara akan terasa panas dan pernapasan menjadi tidak nyaman. Hal ini menunjukkan udara sudah tercemar. Pencemaran lingkungan dapat dikategorikan menjadi: Pencemaran air, pencemaran udara, pencemaran tanah.
Budaya dan tradisi masyarakat bisa jadi mendukung bagi upaya pelestarian lingkungan hidup, namun budaya dan tradisi masyarakat juga bisa berakibat buruk bagi lingkungan. Budaya masyarakat yang berupa hukum-hukum adat dalam kebijaksanaan mengelola lahan biasa disebut dengan kearifan lingkungan. Jika kearifan lingkungan itu dapat diterapkan secara turun temurun hal ini tentu baik bagi lingkungan.
Akan tetapi tidak sedikit pula tradisi atau budaya masyarakat tradisional yang justru dapat merusak lingkungan. Misalnya, masih adanya pandangan masyarakat bahwa sungai adalah tempat pembuangan. Sehingga sampai detik ini masih banyak masyarakat yang secara sembarangan membuang sampah ke sungai/kali. Tidak hanya di kota, bahkan di desa pun dijumpai kasus-kasus pencemaran air sungai/kali akibat pembuangan limbah, baik limbah rumah tangga maupun limbah industri. Contohnya di Desa Palang, salah satu kali yang terhubung dengan laut menjadi tempat pembuangan limbah. Berawal dari kebiasaan warga di desa itu, sehingga warga dari desa lain pun ikut membuang limbah di kali tersebut. Tentu saja karena tradisi membuang limbah sembarangan ini, selain mengakibatkan masalah bagi lingkungan, juga dapat merugikan warga di desa itu.
2.4.  Penyebab Terjadinya Pencemaran Lingkungan
Penyebab terjadinya pencemaran lingkungan sebagian besar disebabkan oleh tangan manusia. Pencemaran air dan tanah adalah pencemaran yang terjadi diperairan seperti sungai, kali, danau, laut, air tanah, dan sebagainya. Sedangkan pencemaran tanah adalah pencemaran yang terjadi di darat baik di kota maupun di desa. Alam memiliki kemampuan untuk mengembalikan kondisi air yang telah tercemar dengan proses pemurnian atau purifikasi alami dengan jalan pemurnian tanah, pasir, bebatuan dan mikro organisme yang ada di alam sekitar kita. Jumlah pencemaran yang sangat masal dari pihak manusia membuat alam tidakmampu mengembalikan kondisi ke seperti semula. Alam menjadi kehilangan kemampuan untuk memurnikan pencemaran yang terjadi. Sampah dan zat seperti plastik, DDT, deterjen dan sebagainya yang tidak ramah lingkungan akan semakin memperparah kondisi pengrusakan alam yang kian hari kian bertambah parah.
Sebab Pencemaran Lingkungan di Air dan di Tanah :
1.   Erosi dan curah hujan yang tinggi.
2.   Sampah buangan manusia dari rumah-rumah atau pemukiman penduduk.
3.   Zat kimia dari lokasi rumah penduduk, pertanian, industri, dan sebagainya.

2.5.  Dampak Pencemaran Lingkungan
1.     Dampak Terhadap Kesehatan
Pembuangan sampah yang tidak terkontrol dengan baik merupakan tempat yang cocok bagi beberapa organisme dan menarik bagi berbagai binatang seperti lalat dan anjing yang dapat menimbulkan penyakit. Potensi bahaya yang ditimbulkan adalah sebagai berikut :
Penyakit diare, kolera, tifus menyebar dengan cepat karena virus yang berasal dari sampah dengan pengelolaan tidak tepat dapat bercampur dengan air minum. Penyakit DBD dapat juga meningkat dengan cepat di daerah yang pengelolaan sampahnya kurang memadai.
2. Penyakit jamur dapat juga menyebar ( misalnya jamur kulit ).
Sampah beracun; Telah dilaporkan bahwa di Jepang kira – kira 40.000 orang meninggal akibat mengkonsumsi ikan yang telah terkontaminasi oleh raksa ( Hg ). Raksa ini berasal dari sampah yang dibuang ke laut oleh pabrik yang memproduksi baterai dan akumulator.
2.     Dampak Terhadap Lingkungan
Cairan terhadap rembesan sampah yang masuk kedalam drainase atau sungai akan mencemari air. Berbagai organisme termasuk ikan dapat mati sehingga beberapa spesies akan lenyap dan hal ini mengakibatkan berubahnya ekosistem perairan biologis.
3.     Dampak Terhadap Sosial Ekonomi
Pengelolaan sampah yang kurang baik dapat membentuk lingkungan yang kurang menyenangkan bagi masyarakat, bau yang tidak sedap dan pemandangan yang buruk karena sampah bertebaran dimana – mana.
2.6.  Penanganan dan Penanggulangan Masalah Pencemaran Lingkungan
1.     Penanganan
a.      Remediasi
Remediasi adalah kegiatan untuk membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Ada dua jenis remediasi tanah, yaitu in-situ (atau on-site) dan ex-situ (atau off-site). Pembersihan on-site adalah pembersihan di lokasi. Pembersihan ini lebih murah dan lebih mudah, terdiri dari pembersihan,venting (injeksi), dan bioremediasi. Pembersihan off-site meliputi penggalian tanah yang tercemar dan kemudian dibawa ke daerah yang aman. Setelah itu di daerah aman, tanah tersebut dibersihkan dari zat pencemar. Caranya yaitu, tanah tersebut disimpan dibak/tanki yang kedap, kemudian zat pembersih dipompakan ke bak/tangki tersebut. Selanjutnya zat pencemar dipompakan keluar dari bak yang kemudian diolah dengan instalasi pengolah air limbah. Pembersihan off-site ini jauh lebih mahal dan rumit.
b.    Bioremediasi
Bioremediasi adalah proses pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme (jamur, bakteri). Bioremediasi bertujuan untuk memecah atau mendegradasi zat pencemar menjadi bahan yang kurang beracun atau tidak beracun (karbon dioksida dan air).
2.     Penanggulangan
a.      Penanggulangan secara administratif
Penanggulangan secara administratif terhadap pencemaran lingkungan merupakan tugas pemerintah, yaitu dengan membuat peraturan-peraturan atau undang-undang. Beberapa peraturan yang telah dikeluarkan, antara lain sebagai berikut :
·         Pabrik tidak boleh menghasilkan produk (barang) yang dapat mencemari lingkungan. Misalnya, pabrik pembat lemari es, AC dan sprayer tidak boleh menghasilkan produk yang menggunakan gas CFC sehingga dapat menyebabkan penipisan dan berlubangnya lapisan ozon di stratofer.
·         Industri harus memiliki unit-unit pengolahan limbah (padat, cair, dan gas) sehingga limbah yang dibuang ke lingkungansudah terbebas dari zat-zat yang membahayakan lingkungan
·         Pembuangan sampah dari pabrik harus dilakukan ke tempat-tempat tertentu yang jauh dari pemukiman.
·         Sebelum dilakukan pembangunan pabrik atau proyek-proyek industri harus dilakukan analisis mengenai dampak lingkungan (AM-DAL).
·         Pemerintah mengeluarkan buku mutu lingkungan, artinya standar untuk menentukan mutu suatu lingkungan. Untuk lingkungan air ditentukan baku mutu air , sedangkan untuk lingkungan udara ditentukan baku mutu udara. Dalam buku mutua air, antara lain tercantum batasan kadar bahan pencemar logam berat, misalnya fosfor dan merkuri. Didalam buku mutu udara, antara lain tercantum batasan kadar bahan pencemar, misalnya gas CO2 dan CO. Pemerintah akan memberikan sanksi kepada pabrik yang menghasilkan limbah dengan bahan pencemar yang melebihi standar baku mutu.
b.       Penanggulangan secara teknologis
Penanggulangan pencemaran lingkungan secara teknologis, misalnya menggunakan peralatan untuk mengolah sampah atau limbah. Di surabaya terdapat suatu tempat pembakaran akhir sampah dengan suhu yang sangat tinggi sehingga tidak membuang asap. Tempat tersebut dinamakan insenerator.
c.         Penanggulangan secara Edukatif
Penangkalan pencemaran secara edukatif dilakukan melalui jalur pendidikan baik formal maupun nonformal. Melalui pendidikan formal, disekolah dimasukkan pengetahuan tentang lingkungan hidup tentang lingkungan hidup kedalam mata pelajaran yang terkait, misalnya IPA dan Pendidikan agama. Melalui jalur pendidikan nonformal dilakukan penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya pelestarian lingkungan dan pencegahan serta penanggulangan pencemaran lingkungan.
Dengan penyuluhan dan pendidikan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran baik secara individu maupun secara berkelompok untuk memahami pentingnya kelestarian lingkungan.
PENUTUP
3.1.  Kesimpulan
Masalah sosial adalah Masalah sosial merupakan suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan hidup  kelompok sosial. Ada beberapa persoalan yang dihadapi oleh masyarakat yang pada umumnya sama salah satunya yaitu pencemaran lingkungan. Pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukakannya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau proses alam sehinnga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya. Fakta-fakta pencemaran lingkungan yang terjadi di masyarakat yang dapat dengan mudah disaksikan adalah pencemaran air yaitu dengan banyaknya sampah yang dibuang ke perairan seperti sungai/kali. Pencemaran lingkungan berdampak pada kesehatan, lingkungan, dan sosial-ekonomi. Penanganan masalah pencemaran lingkungan ada dua cara, yaitu remediasi dan bioremediasi. Sedangkan penanggulangannya ada tiga cara, yaitu penanggulangan secara administratif, teknologis, dan edukatif.
3.2.  Saran
Agar  Semua masyarakat baik dari kalangan industri,pendidikan maupun umum, mampu  bekerja sama dalam menjalankan peraturan yang berkaitan dengan upaya menangani pencemaran lingkungan agar dapat terlaksana dan diterapkan dengan baik dan seksama. Dengan menjaga kebersihan lingkungan diharapkan akan mampu mencegah terjadinya pencemaran lingkungan yang membawa akibat buruk tidak hanya terhadap lingkungan namun terhadap kelangsungan hidup manusia.Pada bagian akhir iini penuis ingin menyampaikan beberapa saran kepada para pembaca :
·         Lingkungan merupakan faktor pendukung roda kehidupan manusia, untu itu jaga dan lestarikan lingkungan di sekitar kita.
·         Jangan membuang sampah atau limbah lainnya secara sembarangan
·         Jika pembaca ingin menebang satu pohon, maka tanamlah dua, agar lingkungan lebih lestari.
·         Gunakan bahan-bahan yang ramah lingkungan
·         Hemat energy
DAFTAR PUSTAKA

www.kandangsas.com, Biologi, mengenai pencemaran lingkungan, 2012 
www.anneahira.com , limbah, 2012
LKS Biologi SMA/MA Semester 2 kelas X, Setiyo Prajoko, S.Pd, 2012
www.Trismayaneiyudi.blogspot.com

Jumat, 06 Januari 2017

Ilmu Budaya Dasar (Manusia dan Pandangan Hidup, Manusia dan Tanggung Jawab)



Manusia dan Pandangan Hidup
Pendahuluan
1.1 Latar Belakang
Manusia adalah mahluk hidup ciptaan Tuhan yang paling tinggi derajatnya. Dikarenakan manusia memiliki akal, pikiran dan rasa. Ketiga kekayaan manusia inilah yang membuat manusia disebut sebagai Khalifah di bumi ini. Tuntutan hidup manusia lebih daripada tuntutan hidup makhluk lainnya yang membuat manusia harus berpikir lebih maju untuk memenuhi kebutuhan atau hajat hidupnya di dunia, baik yang bersifat jasmani maupun rohani. Dari proses ini maka lahirlah apa yang disebut kebudayaan dan pandangan terhadap hidup.
Pandangan terhadap hidup ini adalah segala sesuatu yang dihasilkan oleh akal budi manusia. Pandangan hidup dapat menjadi pegangan, bimbingan dan tuntutan seseorang ataupun masyarakat dalam menempuh kehidupan. Oleh karena itu, dalam kehidupan dunia dan akhirat pandangan hidup seseoranglah yang menentukan akhir hidup mereka sendiri. Selain itu Pandangan hidup juga tidak langsung muncul dalam masyarakat, melainkan melalui berbagai proses dalam kehidupan. Dalam perkembangan seorang manusia itulah proses dalam menemukan jati diri atau pandangan hidupnya. Mulai dari masa kanak-kanak hingga dewasa.
Dalam penemuan pandangan hidup tersebut, tidak lepas juga dengan pendidikan. Manusia mengetahui tentang hakikat hidup dan sebagainya adalah berasal dari pendidikan. Oleh karena itu jika kita membahas tentang pandangan hidup, tidak boleh lepas dari pendidikan. Karena dengan pendidikan manusia dapat berpikir lebih kedepan mulai dari kehidupan baik lahir maupun batin.
Pembahasan
2.1 Pengertian Pandangan Hidup
            Setiap  manusia  mempunyai  pandangan  hidup.  Pandangan  hidup  itu bersifat  kodrati. Karena  itu ia menentukan masa  depan  seseorang. Untuk  itu perlu  dijelaskan  pula apa  arti pandangan hidup.  Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan. Pendapat atau pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah  menurut  waktu  dan tempat  hidupnya.
            Dengan  demikian  pandangan  hidup  itu bukanlah  timbul  seketika  atau  dalam  waktu yang  singkat saja, melainkan  melalui  proses  waktu yang lama dan  terus menerus,  sebingga basil  pemikiran  itu dapat  diuji kenyataannya.Hasil pemikiran itu dapat diterima oleh akal, sehingga diakui kebenarannya. Atas dasar ini manusia  menerima  hasil pemikiran  itu sebagai pegangan,  pedoman,  arahan,  atau petunjuk yang disebut  pandangan  hidup.
            Pandangan   hidup  banyak  sekali  macamnya   dan  ragamnya,   akan  tetapi  pandangan hidup  dapat  diklasifikasikan   berdasarkan asalnya  yaitu terdiri dari  3 macam  :

A. Pandangan hidup yang berasal dari agama  yaitu  pandangan  hidup yang mutlak kebenarannya
B.  Pandangan  hidup yang berupa ideologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan nonna yang  terdapat  pada  negara  tersebut.
C.   Pandangan  hidup  hasil  renungan  yaitu pandangan  hidup yang  relatif kebenarannya.
            Apabila pandangan hidup itu diterima oleh sekelompok orang sebagai pendukung suatu  organisasi,  maka  pandangan  hidup  itu disebut  ideologi.  Jika  organisasi  itu organisasi politik,  ideologinya  disebut  ideologi  politik.  Jika organisasi  itu negara,  ideologinya  disebut ideologi  negara. Pandangan   hidup  pada  dasarnya  mempunyai   unsur-unsur  yaitu  cita-cita,  kebajikan, usaha,  keyakinan/kepercayaan. Keempat unsur ini merupakan satu rangkaian kesatuan  yang tidak terpisahkan.  Cita – cita  ialah apa yang diinginkan  yang mungkin  dapat  dicapai  dengan usaha  atau perjuangan.  Tujuan  yang  hendak  dicapai  ialah kebajikan,  yaitu  segala  hal  yang baik yang membuat  manusia makmur, bahagia, damai, tentram. Usaha atau peIjuangan  adalah kerja keras yang dilandasi keyakinan/kepercayaan.  Keyakinan/kepercayaan diukur dengan kemampuan akal, kemampuan  jasmani,  dan kepercayaan  kepada  Tuhan.
Pandangan hidup mempunyai 4 unsur-unsur, yaitu:
1. Cita-cita
Cita-cita adalah keinginan, harapan, tujuan, yang selalu ada dalam pikiran. Cita-cita merupakan pandangan masa depan dan pandangan hidup dimasa yang akan datang.
Faktor manusia yang ingin mencapai cita-citanya ditentukan oleh kualitas manusianya. Cara keras dalam mencapai cita-cita merupakan suatu perjuangan hidup yang apabila berhasil akan menimbulkan kepuasan.
Faktor kondisi yang mempengaruhi tercapainya cita-cita, pada umumnya dapat disebut yangmenguntungkan dan yang menghambat. Faktor yang menguntungkan merupakan kondisi yang memperlancar tercapainya suatu cita-cita sedangkan faktor yang menghambat merupakan kondisiyang merintangi.
2. Kebajikan
Kebajikan atau kebaikan adalah suatu perbuatan yang mendatangkan kesenangan bagi diri sendiri maupun orang lain. Kebaikan pada hakekatnya sama dengan perbuatan moral yang sesuai dengan norma-norma agama dan etika.
Manusia berbuat baik karena pada hakekatnya manusia itu baik. Makhluk bermoral atas dorongan suara hatinya manusia cenderung berbuat baik. Manusia adalah sebuah pribadi yang utuh yang terdiri atas jiwa dan badan. Kedua unsur tersebut terpisah bila manusia meninggal. Manusia mempunyai kepribadian oleh karena itu ia mempunyai pendapat sendirian ia mencintai dirinya, perasaannya dan cita-citanya. Untuk dapat melihat kebajikan kita harus melihat dari 3 segi, yaitu manusia sebagai mahluk pribadi, manusia sebagai anggota masyarakat dan manusia sebagai makhluk Tuhan.
3.Usaha dan Perjuangan
Usaha dan perjuangan adalah kerja keras untuk mewujudkan cita-cita. Sebagian hidup manusia adalah usaha atau berusaha. Apabila manusia bercita-cita menjadi kaya, maka ia harus bekerja keras. Kerja keras itu dapat dilakukan dengan otak atau ilmu maupun dengan tenaga atau jasmani bahkan dengan keduanya. Kerja keras pada dasarnya menghargai dan meningkatkan harkat dan martabat manusia. Sebaliknya pemalas membuat manusia iri, miskin dan melarat bahkan menjatuhkan harkat dan martabatnya sebagai seorang manusia.
4. Etika
Istilah etika dalam bahasa Indonesia berasal dari kata Yunani ethos yang berarti watak kesusilaan dan adat. Jadi, hampir sama dengan pengertian moral yang berarti cara hidup atau adat. Etika dipergunakan dalam mengkaji suatu system nilai yang ada, misalnya etika itu sesuai atau tidak dengan norma yang berlaku. Sedangkan moral dipergunakan untuk perbuatan yang sedang dinilai, misalnya beramal merupakan perbuatan yang bermoral, sedangkan mencuri merupakan perbuatan yang tidak bermoral. Jadi, etika adalah ilmu tentang kesusilaan yang menentukan bagaimana sebaiknya manusia hidup dalam masyarakat, apa yang baik dan apa yang buruk; segala ucapan harus senantiasa berdasarkan hasil-hasil pemeriksaan tentang peri keadaan hidup dalam arti kata seluas-luasnya.
2.2 Hubungan Manusia dan Pandangan Hidup
Akal dan budi sebagai milik manusia ternyata membawa ciri tersendiri akan diri manusia itu. Sebab akal dan budi mengakibatkan manusia memiliki keunggulan dibandingkan makhluk lain. Satu diantara keunggulan manusia tersebut adalah pandangan hidup. Disatu pihak manusia menyadari kehidupannya lebih kompleks.
Pandangan hidup berupa suatu penggaris yang mungkin dapat dinyatakan dengan kata-kata sebagai rumusan juga dapat dikatakan rumusan:Orang yang sulit menyusun perasaan, pikiran dan kejiwaan.Juga karena ia sendiri menyadari bahwa mungkin ia dapat berbuat/ bertindak yang melanggar prinsip-prinsip yang dikatakan.Dan khawatir kalau ada kritik besar dan penyelewengan pandangan hidup dari anak-anak .

Penutup
3.1 Kesimpulan
Pandangan hidup merupakan bagaimana manusia memandang kehidupannya. Setiap orang memiliki pandangan hidup yang berdeda-beda dan melahirkan suatu paham. Wujud pandangan hidup manusia berkaitan dengan cita-cita, kebajikan, dan sikap hidup. Cita-cita merupakan pandangan hidup di masa yang akan datang. kebajikan secara nyata dan dapat dirasakan melalui tingkah lakunya. Dan, dalam hal ini, tingkah laku manusia sebagai perwujudan kebajikan inilah yang akan dikemukakan karena wujudnya dapat dilihat dan dirasakan. Karena tingkah laku bersumber pada pandangan hidup, maka setiap orang memiliki tingkah laku sendiri-sendiri yang berbeda dari orang lain dan tergantung dari pembawaan, lingkungan, dan pengalaman. Dalam setiap perbuatan, manusia harus memahami etika yang berlaku dalam masyarakat. Sehingga kehidupan dalam memasyarakat menjadi tenang dan tentram.

Manusia dan Tanggung Jawab
Pendahuluan
1.1           Latar Belakang
Kita semua adalah manusia biasa yang kadang kala lalai pada tanggung jawab. Kami tidak menginginkan kelalaian itu terus terjadi, itulah yang mendorong kami membuat makalah ini, sebab hubungan manusia dan tanggung jawab sangatlah erat. Kami berharap pembaca dapat menggunakan penderitaan sebagai pengaruh positif dalam kehidupan pribadi maupun kehidupan sosial.
1.2           Rumusan Masalah
1.Pengertian tanggung jawab?
2.Macam-macam tanggung jawab?
3.Pengabdian dan pengorbanan?
1.3           Tujuan
Kami membuat makalah ini agar pembaca dapat memahami dan menghayati kenyataan-kenyataan yang ada dalam kehidupan manusia dengan berbagai macam tanggung jawab, pengaruh serta sebab yang ada.

Pembahasan
2.1 Manusia dan Tanggung Jawab
A.   Pengertian Tanggung Jawab
Tanggung  jawab  menurut  kamus umum Bahasa Indonesia adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. Sehingga bertanggung jawab menurut kamus umum bahasa Indonesia adalah berkewajiban menanggung,memikul jawab, menanggung segala sesuatunya, atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya. Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya  yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Tangung  jawab juga  berarti berbuat  sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya.
Seorang mahasiswa mempunyai kewajiban belajar. Bila belajar, maka hal itu berarti ia telah memenuhi kewajibannya. Berarti pula ia telah bertanggung jawab atas kewajibannya. Sudah tentu bagaimana kegiatan belajar si mahasiswa, itulah kadar pertanggungjawabannya. Bila pada ujian ia mendapat nilai A, B atau C itulah kadar pertanggung-jawabannya.
Bila si mahasiswa malas belajar, dan ia sadar akan hal itu. Tetapi ia tetap tidak mau Belajar dengan alasan capek, segan dan lain-lain. Padahal ia menghadapi ujian.Ini berarti bahwa si mahasiswa tidak memenuhi kewajibannya, berarti pula ia tidak bertanggung jawab.
Tanggung jawab adalah ciri manusia beradab (berbudaya). Manusia merasa bertanggung jawab   karena  ia menyadari akibat baik atau buruk perbuatannya itu, dan menyadari pula bahwa  pihak lain memerlukan pengabdian atau pengorbanannya.Untuk memperoleh atau meningkatkan  kesadaran  bertanggung  jawab perlu ditempuh usaha melalui pendidikan,penyuluhan, keteladanan, dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
B.   Macam-macam Tanggung Jawab
1)      Tanggung jawab terhadap diri sendiri
Tanggung jawab terhadap diri sendiri menuntut kesadaran setiap orang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi.
Contoh : Manusia mencari makan, tidak lain adalah karena tanggung jawab terhadap dirinya sendiri agar dapat melangsungan hidupnya.
2)      Tanggung jawab terhadap keluarga
Keluarga merupakan masyarakat kecil, tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarganya. Tanggung jawab ini menyangkut nama baik keluarga. Tetapi tanggung jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan, pendidikan dan kehidupan.
Contoh : Seorang ayah rela bekerja membanting tulang demi memenuhi tanggung jawabnya sebagai kepala keluarga untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
3)      Tanggung jawab terhadap masyarakat
Pada hakikatnya manusia tidak bisa hidup tanpa bantuan orang lain. Karena kedudukkannya sebagai makhluk sosial, sehingga membutuhkan manusia lain, maka ia harus berkomunikasi terhadap manusia lain tersebut. Sehingga dengan demikian manusia ini adalah anggota masyarakat yang  tentunya mempunyai tanggung jawab seperti anggota masyarakat lain. Wajarlah apabila tingkah laku dan perbuatannya harus dipertanggung jawabkan kepada masyarakat.
4)      Tanggung jawab terhadap bangsa / negara
Suatu kenyataan lagi, bahwa setiap manusia, setiap individu adalah warga negara suatu negara. Dalam berfikir, berbuat, bertindak, bertingkah laku manusia terikat oleh norma-norma atau ukuran-ukuran yang telah dibuat oleh suatu negara. Manusia tidak dapat berbuat semaunya sendiri. Bila perbuatan manusia itu salah, maka ia harus bertanggung jawab kepada negara.
Contoh : Seseorang korup, kalau perbuatan tersebut diketahui ia harus berurusan dengan pihak kepolisian dan pengadilan.
5)      Tanggung jawab terhadap Tuhan
Tuhan menciptakan manusia bukanlah tanpa tanggung jawab, melainkan untuk mengisi kehidupan, manusia mempunyai tanggung jawab langsung terhadap Tuhan. Sehingga tindakan manusia tidak bisa lepas dari hukuman-hukuman Tuhan yang dituangkan dalam berbagai kitab suci melalui berbagai macam agama.
Contoh: Seorang muslim menjalankan ibadah sholat karena merupakan tanggung jawabnya, jika dia mengerjakan maka ia akan mendapatkan hukuman berupa dosa.
C.   Pengabdian dan Pengorbanan
Wujud tanggung jawab berupa pengabdian dan pengorbanan. Pengabdian dan pengorbanan adalah perbuatan baik untuk kepentingan manusia itu sendiri.
1.      Pengabdian
Pengabdian adalah perbuatan baik berupa pikiran, pendapat sebagai perwujudan kesetiaan atau suatu kesetiaan yang dilakukan dengan ikhlas.
2.      Pengorbanan
Pengorbanan berasal dari kata korban yang berarti persembahan, sehingga pengorbanan berarti pemberian untuk menyatakan kebaktian. Dengan demikian pengorbanan yang bersifat kebaktian itu mengandung unsur keikhlasan tidak mengandung pamrih.
Penutup
3.1           Kesimpulan
Orang yang bertanggung jawab adalah orang yang berani mengambil resiko atas tindakan atau perkataan yang telah dibuatnya. Orang yang bertanggung jawab akan terbiasa untuk jujur. Budayakanlah tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berkeluarga ataupun kehidupan lainnya.
Sumber :

[1] http://rendiez31.blogspot.com/2013/12/makalah-ibd-manusia-dan-pandangan-hidup.html
[2] http://rahmadaniasyafii.blogspot.com/2014/03/makalah-manusia-dan-pandangan-hidup.html
[3] https://sanusiadam79.wordpress.com/2013/04/25/manusia-dan-pandangan-hidup/