1.1 LATAR BELAKANG
Tanpa
disadari banyak dari tindakan masyarakat yang menyimpang dari nilai-nilai yang
berlaku di masyarakat itu sendiri. Dengan tindakan menyimpang tersebut hingga
menimbulkan suatu keadaan yang disebut masalah sosial.
Masalah
sosial merupakan suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau
masyarakat, yang membahayakan hidup kelompok sosial. Atau, menghambat
terpenuhinya keinginan keinginan pokok warga kelompok sosial tersebut sehingga
menyebabkan kepincangan ikatan sosial. Dalam keaadaan normal terdapat interaksi
serta keadaan yang sesuai pada hubungan-hubungan antara unsur-unsur kebudayaan
atau masyarakat. Kepincangan-kepincangan yang dianggap sebagai masalah sosial
oleh masyarakat tergantung dari sistem nilai sosial dalam masyarakat . oleh
karena itu, ada beberapa persoalan yang dihadapi oleh masyarakat yang pada
umumnya sama salah satunya yaitu pencemaran lingkungan
Jika
kita lihat sekeliling kita saat ini banyak kita dapatkan masyarakat yang tidak
peduli dengan lingkungannya sendiri yang berdampak buruk.tingkat kesehatan
masyarakat itu sendiri menurun. Pencemaran akan terjadi apabila di lingkungan
manusia baik yang bersifat fisik, biologis maupun sosial terdapat suatu bahan
yang merugikan dalam kehidupan bermasyarakat hal itu di sebabkan karena bahan
tersebut terdapat dalam konsentrasi yang besar yang pada umumnya merupakan
hasil dari aktivitas manusia sendiri. Masalah pencemaran ini biasanya dibedakan
dalam beberapa klasifikasi seperti, pencemaran udara, pencemaran air, serta
pencemaran kebudayaan.Sehubungan dengan masalah soaial pencemaran lingkungan
inilah maka penyusun akan membahas materi tersebut dalam makalah ini.
a.
Apa yang dimaksud dengan masalah sosial
?
b.
Apa yang di maksud dengan pencemaran
lingkungan ?
Masalah
sosial merupakan suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau
masyarakat, yang membahayakan hidup kelompok sosial. Atau, menghambat
terpenuhinya keinginan keinginan pokok warga kelompok sosial tersebut sehingga
menyebabkan kepincangan ikatan sosial. Dalam keaadaan normal terdapat interaksi
serta keadaan yang sesuai pada hubungan-hubungan antara unsur-unsur kebudayaan
atau masyarakat. Kepincangan-kepincangan yang dianggap sebagai masalah sosial
oleh masyarakat tergantung dari sistem nilai sosial dalam masyarakat . Oleh
karena itu, ada beberapa persoalan yang dihadapi oleh masyarakat yang pada
umumnya sama salah satunya yaitu pencemaran lingkungan.
Pencemaran
lingkungan adalah masuknya atau dimasukkakannya makhluk hidup, zat energy, dan
atau komponen lain ke dalam lingkungan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh
kegiatan manusia atau proses alam sehinnga kualitas lingkungan turun sampai ke
tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat
berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya .
Pencemaran
akan terjadi apabila di lingkungan manusia baik yang bersifat fisik, biologis
maupun sosial terdapat suatu bahan yang merugikan dalam kehidupan bermasyarakat
hal itu di sebabkan karena bahan tersebut terdapat dalam konsentrasi yang besar
yang pada umumnya merupakan hasil dari aktivitas manusia sendiri. Masalah
pencemaran ini biasanya dibedakan dalam beberapa klasifikasi seperti,
pencemaran udara, pencemaran air, serta pencemaran kebudayaan.
2.3 Pencemaran
Lingkungan sebagai Salah Satu Masalah Sosial Budaya
Pencemaran
lingkungan merupakan salah satu akibat dari subsidi energi yang dimasukkan oleh
manusia kedalam lingkungan buatannya. Untuk memajukan pertanian, misalnya
diperlukan pupuk (ZA) sesuai dengan kebutuhan dengan tanah yang digarap. Untuk
membuat pupuk diperlukan pabrik. Pabrik tidak hanya menghasilkan pupuk tetapi
juga asap sebagai hasil pembakaran dan bahan buangan pabrik (waste product).
Semula
diduga penyemaran hanyalah terdiri dari bahan-bahan yang relative baru misalnya
; plastic, kaleng, dan lain sebagainya. Akan tetapi, ternyata bahan-bahan
“lama” juga mungkin mencemarkan lingkungan. Di samping itu, perbuatan-perbuatan
atau tinglah laku manusia dapat digolongkan dalam bahan pencemaran yang
kemudian menghancurkan dirinya sendiri
Pencemaran
lingkungan atau polusi adalah perubahan pada lingkungan yang tidak dikehendaki
karena dapat memengaruhi kegiatan, kesehatan dan keselamatan makhluk hidup.
Perubahan tersebut disebabkan oleh suatu zat pencemar yang disebut polutan.
Suatu zat dapat dikatakan sebagai polutan apabila bahan atau zat asing tersebut
melebihi jumlah normal, berada pada tempat yang tidak semestinya dan berada
pada waktu yang tidak tepat.
Lingkungan
yang tercemar, keadaan ekosistemnya tidak seimbang akibat masuknya polutan ke
dalam lingkungan tersebut. Sedangkan lingkungan alami memiliki ekosistem yang
seimbang. Seperti contoh, udara di desa terasa segar karena banyak ditumbuhi
pepohonan hijau. Hal ini menunjukkan di desa itu udaranya belum tercemar.
Adapun di kota yang padat penduduknya, udara akan terasa panas dan pernapasan
menjadi tidak nyaman. Hal ini menunjukkan udara sudah tercemar. Pencemaran
lingkungan dapat dikategorikan menjadi: Pencemaran air, pencemaran udara, pencemaran
tanah.
Budaya dan tradisi
masyarakat bisa jadi mendukung bagi upaya pelestarian lingkungan hidup, namun
budaya dan tradisi masyarakat juga bisa berakibat buruk bagi lingkungan. Budaya
masyarakat yang berupa hukum-hukum adat dalam kebijaksanaan mengelola lahan
biasa disebut dengan kearifan lingkungan. Jika kearifan lingkungan itu dapat
diterapkan secara turun temurun hal ini tentu baik bagi lingkungan.
Akan
tetapi tidak sedikit pula tradisi atau budaya masyarakat tradisional yang
justru dapat merusak lingkungan. Misalnya, masih adanya pandangan masyarakat
bahwa sungai adalah tempat pembuangan. Sehingga sampai detik ini masih banyak
masyarakat yang secara sembarangan membuang sampah ke sungai/kali. Tidak hanya
di kota, bahkan di desa pun dijumpai kasus-kasus pencemaran air sungai/kali
akibat pembuangan limbah, baik limbah rumah tangga maupun limbah industri.
Contohnya di Desa Palang, salah satu kali yang terhubung dengan laut menjadi
tempat pembuangan limbah. Berawal dari kebiasaan warga di desa itu, sehingga
warga dari desa lain pun ikut membuang limbah di kali tersebut. Tentu saja
karena tradisi membuang limbah sembarangan ini, selain mengakibatkan masalah
bagi lingkungan, juga dapat merugikan warga di desa itu.
2.4. Penyebab
Terjadinya Pencemaran Lingkungan
Penyebab
terjadinya pencemaran lingkungan sebagian besar disebabkan oleh tangan manusia.
Pencemaran air dan tanah adalah pencemaran yang terjadi diperairan seperti
sungai, kali, danau, laut, air tanah, dan sebagainya. Sedangkan pencemaran
tanah adalah pencemaran yang terjadi di darat baik di kota maupun di
desa. Alam memiliki kemampuan untuk mengembalikan kondisi air yang telah
tercemar dengan proses pemurnian atau purifikasi alami dengan jalan pemurnian
tanah, pasir, bebatuan dan mikro organisme yang ada di alam sekitar kita.
Jumlah pencemaran yang sangat masal dari pihak manusia membuat alam tidakmampu
mengembalikan kondisi ke seperti semula. Alam menjadi kehilangan kemampuan
untuk memurnikan pencemaran yang terjadi. Sampah dan zat seperti plastik, DDT,
deterjen dan sebagainya yang tidak ramah lingkungan akan semakin memperparah
kondisi pengrusakan alam yang kian hari kian bertambah parah.
Sebab Pencemaran
Lingkungan di Air dan di Tanah :
1. Erosi
dan curah hujan yang tinggi.
2. Sampah
buangan manusia dari rumah-rumah atau pemukiman penduduk.
3. Zat
kimia dari lokasi rumah penduduk, pertanian, industri, dan sebagainya.
2.5. Dampak
Pencemaran Lingkungan
1.
Dampak Terhadap Kesehatan
Pembuangan
sampah yang tidak terkontrol dengan baik merupakan tempat yang cocok bagi
beberapa organisme dan menarik bagi berbagai binatang seperti lalat dan anjing
yang dapat menimbulkan penyakit. Potensi bahaya yang ditimbulkan adalah sebagai
berikut :
Penyakit diare, kolera, tifus menyebar dengan cepat karena virus yang berasal dari sampah dengan pengelolaan tidak tepat dapat bercampur dengan air minum. Penyakit DBD dapat juga meningkat dengan cepat di daerah yang pengelolaan sampahnya kurang memadai.
Penyakit diare, kolera, tifus menyebar dengan cepat karena virus yang berasal dari sampah dengan pengelolaan tidak tepat dapat bercampur dengan air minum. Penyakit DBD dapat juga meningkat dengan cepat di daerah yang pengelolaan sampahnya kurang memadai.
2. Penyakit jamur dapat
juga menyebar ( misalnya jamur kulit ).
Sampah
beracun; Telah dilaporkan bahwa di Jepang kira – kira 40.000 orang meninggal
akibat mengkonsumsi ikan yang telah terkontaminasi oleh raksa ( Hg ). Raksa ini
berasal dari sampah yang dibuang ke laut oleh pabrik yang memproduksi baterai
dan akumulator.
2.
Dampak Terhadap Lingkungan
Cairan
terhadap rembesan sampah yang masuk kedalam drainase atau sungai akan mencemari
air. Berbagai organisme termasuk ikan dapat mati sehingga beberapa spesies akan
lenyap dan hal ini mengakibatkan berubahnya ekosistem perairan biologis.
3.
Dampak Terhadap Sosial Ekonomi
Pengelolaan
sampah yang kurang baik dapat membentuk lingkungan yang kurang menyenangkan
bagi masyarakat, bau yang tidak sedap dan pemandangan yang buruk karena sampah
bertebaran dimana – mana.
2.6. Penanganan
dan Penanggulangan Masalah Pencemaran Lingkungan
1.
Penanganan
a.
Remediasi
Remediasi
adalah kegiatan untuk membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Ada dua jenis
remediasi tanah, yaitu in-situ (atau on-site) dan ex-situ (atau off-site).
Pembersihan on-site adalah pembersihan di lokasi. Pembersihan ini lebih murah
dan lebih mudah, terdiri dari pembersihan,venting (injeksi), dan bioremediasi.
Pembersihan off-site meliputi penggalian tanah yang tercemar dan kemudian
dibawa ke daerah yang aman. Setelah itu di daerah aman, tanah tersebut
dibersihkan dari zat pencemar. Caranya yaitu, tanah tersebut disimpan
dibak/tanki yang kedap, kemudian zat pembersih dipompakan ke bak/tangki
tersebut. Selanjutnya zat pencemar dipompakan keluar dari bak yang kemudian
diolah dengan instalasi pengolah air limbah. Pembersihan off-site ini jauh
lebih mahal dan rumit.
b. Bioremediasi
Bioremediasi adalah
proses pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme (jamur,
bakteri). Bioremediasi bertujuan untuk memecah atau mendegradasi zat pencemar
menjadi bahan yang kurang beracun atau tidak beracun (karbon dioksida dan air).
2.
Penanggulangan
a.
Penanggulangan secara administratif
Penanggulangan secara
administratif terhadap pencemaran lingkungan merupakan tugas pemerintah, yaitu
dengan membuat peraturan-peraturan atau undang-undang. Beberapa peraturan yang
telah dikeluarkan, antara lain sebagai berikut :
·
Pabrik tidak boleh menghasilkan produk
(barang) yang dapat mencemari lingkungan. Misalnya, pabrik pembat lemari es, AC
dan sprayer tidak boleh menghasilkan produk yang menggunakan gas CFC sehingga
dapat menyebabkan penipisan dan berlubangnya lapisan ozon di stratofer.
·
Industri harus memiliki unit-unit
pengolahan limbah (padat, cair, dan gas) sehingga limbah yang dibuang ke
lingkungansudah terbebas dari zat-zat yang membahayakan lingkungan
·
Pembuangan sampah dari pabrik harus
dilakukan ke tempat-tempat tertentu yang jauh dari pemukiman.
·
Sebelum dilakukan pembangunan pabrik
atau proyek-proyek industri harus dilakukan analisis mengenai dampak lingkungan
(AM-DAL).
·
Pemerintah mengeluarkan buku mutu
lingkungan, artinya standar untuk menentukan mutu suatu lingkungan. Untuk
lingkungan air ditentukan baku mutu air , sedangkan untuk lingkungan udara
ditentukan baku mutu udara. Dalam buku mutua air, antara lain tercantum batasan
kadar bahan pencemar logam berat, misalnya fosfor dan merkuri. Didalam buku
mutu udara, antara lain tercantum batasan kadar bahan pencemar, misalnya gas
CO2 dan CO. Pemerintah akan memberikan sanksi kepada pabrik yang menghasilkan
limbah dengan bahan pencemar yang melebihi standar baku mutu.
b.
Penanggulangan secara teknologis
Penanggulangan
pencemaran lingkungan secara teknologis, misalnya menggunakan peralatan untuk
mengolah sampah atau limbah. Di surabaya terdapat suatu tempat pembakaran akhir
sampah dengan suhu yang sangat tinggi sehingga tidak membuang asap. Tempat
tersebut dinamakan insenerator.
c.
Penanggulangan secara Edukatif
Penangkalan pencemaran
secara edukatif dilakukan melalui jalur pendidikan baik formal maupun
nonformal. Melalui pendidikan formal, disekolah dimasukkan pengetahuan tentang
lingkungan hidup tentang lingkungan hidup kedalam mata pelajaran yang terkait,
misalnya IPA dan Pendidikan agama. Melalui jalur pendidikan nonformal dilakukan
penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya pelestarian lingkungan dan
pencegahan serta penanggulangan pencemaran lingkungan.
Dengan penyuluhan dan
pendidikan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran baik secara individu maupun
secara berkelompok untuk memahami pentingnya kelestarian lingkungan.
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Masalah
sosial adalah Masalah sosial merupakan suatu ketidaksesuaian antara
unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan hidup kelompok
sosial. Ada beberapa persoalan yang dihadapi oleh masyarakat yang pada umumnya
sama salah satunya yaitu pencemaran lingkungan. Pencemaran lingkungan adalah
masuknya atau dimasukakannya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain
ke dalam lingkungan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia
atau proses alam sehinnga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu
yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi
sesuai dengan peruntukannya. Fakta-fakta pencemaran lingkungan yang terjadi di
masyarakat yang dapat dengan mudah disaksikan adalah pencemaran air yaitu
dengan banyaknya sampah yang dibuang ke perairan seperti sungai/kali.
Pencemaran lingkungan berdampak pada kesehatan, lingkungan, dan sosial-ekonomi.
Penanganan masalah pencemaran lingkungan ada dua cara, yaitu remediasi dan
bioremediasi. Sedangkan penanggulangannya ada tiga cara, yaitu penanggulangan
secara administratif, teknologis, dan edukatif.
3.2. Saran
Agar
Semua masyarakat baik dari kalangan industri,pendidikan maupun umum, mampu
bekerja sama dalam menjalankan peraturan yang berkaitan dengan upaya
menangani pencemaran lingkungan agar dapat terlaksana dan diterapkan dengan
baik dan seksama. Dengan menjaga kebersihan lingkungan diharapkan akan mampu
mencegah terjadinya pencemaran lingkungan yang membawa akibat buruk tidak hanya
terhadap lingkungan namun terhadap kelangsungan hidup manusia.Pada bagian akhir
iini penuis ingin menyampaikan beberapa saran kepada para pembaca :
·
Lingkungan merupakan faktor pendukung
roda kehidupan manusia, untu itu jaga dan lestarikan lingkungan di sekitar
kita.
·
Jangan membuang sampah atau limbah lainnya
secara sembarangan
·
Jika pembaca ingin menebang satu pohon,
maka tanamlah dua, agar lingkungan lebih lestari.
·
Gunakan bahan-bahan yang ramah
lingkungan
·
Hemat energy
DAFTAR
PUSTAKA
www.kandangsas.com, Biologi, mengenai pencemaran
lingkungan, 2012
www.anneahira.com , limbah, 2012
LKS Biologi SMA/MA Semester 2 kelas X, Setiyo Prajoko, S.Pd, 2012
www.Trismayaneiyudi.blogspot.com
www.anneahira.com , limbah, 2012
LKS Biologi SMA/MA Semester 2 kelas X, Setiyo Prajoko, S.Pd, 2012
www.Trismayaneiyudi.blogspot.com