Kenakalan Remaja (Narkoba)
Kenakalan remaja meliputi
semua perilaku yang menyimpang dari norma-norma hukum pidana yang dilakukan
oleh remaja. Perilaku tersebut akan merugikan dirinya sendiri dan orang-orang
di sekitarnya.
Para ahli pendidikan sependapat bahwa remaja adalah mereka yang berusia 13-18 tahun. Pada usia tersebut,
seseorang sudah melampaui masa kanak-kanak, namun masih belum cukup matang
untuk dapat dikatakan dewasa. Ia berada pada masa transis.Kenakalan remaja menurut para ahli :
·
Kartono, ilmuwan
sosiologi “Kenakalan
Remaja atau
dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah juvenile delinquency merupakan gejala patologis sosial pada
remaja yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial. Akibatnya, mereka
mengembangkan bentuk perilaku yang menyimpang”.
·
Santrock “Kenakalan remaja merupakan kumpulan dari berbagai
perilaku remaja yang tidak dapat diterima secara sosial hingga terjadi tindakan
kriminal.”
Perilaku ‘nakal’ remaja bisa disebabkan oleh faktor dari remaja itu sendiri (internal) maupun faktor dari luar (eksternal).
Faktor internal:
- Krisis identitas: Perubahan biologis dan sosiologis pada diri remaja memungkinkan terjadinya dua bentuk integrasi. Pertama, terbentuknya perasaan akan konsistensi dalam kehidupannya. Kedua, tercapainya identitas peran. Kenakalan ramaja terjadi karena remaja gagal mencapai masa integrasi kedua.
- Kontrol diri yang lemah: Remaja yang tidak bisa mempelajari dan membedakan tingkah laku yang dapat diterima dengan yang tidak dapat diterima akan terseret pada perilaku ‘nakal’. Begitupun bagi mereka yang telah mengetahui perbedaan dua tingkah laku tersebut, namun tidak bisa mengembangkan kontrol diri untuk bertingkah laku sesuai dengan pengetahuannya.
Faktor eksternal:
- Keluarga dan Perceraian orangtua, tidak adanya komunikasi antar anggota keluarga, atau perselisihan antar anggota keluarga bisa memicu perilaku negatif pada remaja. Pendidikan yang salah di keluarga pun, seperti terlalu memanjakan anak, tidak memberikan pendidikan agama, atau penolakan terhadap eksistensi anak, bisa menjadi penyebab terjadinya kenakalan remaja.
- Teman sebaya yang kurang baik
- Komunitas/lingkungan tempat tinggal yang kurang baik.
Salah
satu jenis kenakalan remaja adalah penyalah gunaan narkoba. Narkoba
(singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya)
adalah bahan/zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara
oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati
atau perasaan, dan perilaku seseorang. Narkoba dapat menimbulkan ketergantungan
(adiksi ) fisik dan psikologis.
Narkotika
adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik
sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan
kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan
(Undang-Undang No. 22 tahun 1997). Ada banyak jenis narkoba antara
lain adalah tanaman papaver,
opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina,
kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja. Garam-garam dan
turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan
sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.
Psikotropika
adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang
berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang
menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku (Undang- Undang No.
5/1997). Zat yang termasuk psikotropika antara lain: Sedatin (Pil
BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandarax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon,
Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic
Alis Diethylamide), dsb.
Bahan Adiktif
berbahaya lainnya adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis
yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat mengganggu
sistim syaraf pusat, seperti: Alkohol.
Salah satu contoh kasus penyalah
gunaan narkoba adalah seperti kasus berikut ini. Namanya adalah budi (nama
samara). Pada tahun 2013 dia adalah mahasiswa baru di universitas yan sangat
terkenal di Kota Jakarta, karena budi berasal dari pedalaman budi masih belum
mengerti cara bergaul di kota metropolitan ini. Singkat cerita budi berteman
dengan banyak teman lelaki ‘gaul’ di universitasnya, lalu bulan demi bulan
berlalu kadang kadang budi merasakan pusing dan rasa menginginkan minuman yang
selalu temannya bawa. Lalu budi bertanya pada temannya dan temannya memberi
tahu bahwa minuman yang selalu ia beri berisikan narkoba, budi marah dan tidak
ingin berteman lagi dengan temannya Anto (nama samaran) dan teman-temannya
lagi, tetapi narkoba itu sudah menjadi candu bagi Budi dan mau tidak mau
Budipun meminta lagi minuman tersebut, tetapi Anto menawarkan suntikan pada
Budi. Budi membeli narkoba tersebut dengan cara membayar patungan dengan
teman-temannya. Pada tahun 2015 orangtua budi mengetahui budi narkoba dan
jarang masuk kuliah dan budipun menjalani rehabilitasi dan sekarang sudah
dinyatakan sembuh.
- Kegagalan mencapai identitas peran dan lemahnya kontrol diri bisa dicegah atau diatasi dengan prinsip keteladanan. Remaja harus bisa mendapatkan sebanyak mungkin figur orang-orang dewasa yang telah melampaui masa remajanya dengan baik juga mereka yang berhasil memperbaiki diri setelah sebelumnya gagal pada tahap ini.
- Adanya motivasi dari keluarga, guru, teman sebaya untuk melakukan point pertama.
- Kemauan orangtua untuk membenahi kondisi keluarga sehingga tercipta keluarga yang harmonis, komunikatif, dan nyaman bagi remaja.
- Remaja pandai memilih teman dan lingkungan yang baik serta orangtua memberi arahan dengan siapa dan di komunitas mana remaja harus bergaul.
- Remaja membentuk ketahanan diri agar tidak mudah terpengaruh jika ternyata teman sebaya atau komunitas yang ada tidak sesuai dengan harapan.
Sumber
:
2. http://bangka.tribunnews.com/2016/11/07/kenakalan-remaja-dan-narkoba-ancam-generasi-muda
Tidak ada komentar:
Posting Komentar